Perjalanan Siswa SD yang Berisiko untuk Sekolah
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, seorang siswi SD dengan inisial JES (8 tahun) harus berjalan melewati jalur yang berbahaya setiap hari untuk pergi ke sekolah. Anak ini merupakan siswa kelas II di SDN 01 Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur. Jalur yang dilaluinya adalah tepi sungai yang licin dan curam, yang ia tempuh bersama ibunya, Imelda Tobing (55), setiap hari.
Awal Konflik Tanah
Masalah bermula pada tahun 2011 ketika ayah JES, Juladi Boga Siagian alias Paung (54), membeli sebidang tanah dari Zaenal Chodirin. Transaksi dilakukan secara lisan tanpa sertifikat resmi. Paung mengaku diberi kemudahan oleh Zaenal saat melakukan pembelian. Namun, setelah Zaenal meninggal, adiknya, Sri Rejeki, menggugat Paung karena merasa tanah tersebut adalah miliknya berdasarkan sertifikat resmi.
“Setelah Pak Zaenal meninggal, awalnya tak ada masalah. Namun kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya karena dianggap menyerobot tanah,” ujar Juladi.
Putusan Pengadilan dan Penutupan Akses
Proses hukum berlanjut hingga pengadilan. Paung dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Juli 2025 karena terbukti menggunakan lahan tanpa hak. Dia divonis tiga bulan penjara. Setelah putusan keluar, akses jalan yang biasa mereka lewati ditutup oleh pihak Sri Rejeki. Meskipun Paung mengajukan banding, akses tetap diblokir.
“Saya sudah bilang ke pengacaranya bahwa saya banding. Namun, tetap ditutup,” kata Paung. Ia akhirnya mengunggah video JES ke media sosial untuk menarik perhatian publik.
Penutupan Jalan Dalam Perspektif Pengacara
Roberto Sinaga, pengacara Sri Rejeki, membenarkan penutupan akses. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai langkah preventif karena jalan tersebut adalah bagian dari tanah milik kliennya. “Kami sudah coba mediasi sejak 2019, tetapi tak ada titik temu. Bahkan kami sempat menawarkan jalan damai dengan pelepasan 3,5 meter lahan, tetapi pihak beliau malah minta ganti rugi ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Menurut Roberto, bukti yang disampaikan Paung di pengadilan tidak autentik dan tidak mampu membuktikan kepemilikan sah.
Upaya Pemkot Semarang dan Empati Warga
Camat Gajahmungkur Puput Widhiyatmoko Hadinugroho menyebut kasus ini telah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT hingga kelurahan sejak 2019. Ia mengimbau agar pihak penggugat menunjukkan empati. “Selama proses hukum berjalan, kami berharap Bu Sri Rejeki bersedia membuka akses sementara, demi keselamatan anak berangkat dan pulang sekolah.”
Menurutnya, ketegangan sosial juga mempersulit mediasi. Paung disebut kurang harmonis dengan lingkungan sekitar dan sempat terlibat konflik dengan warga.
Dinas Pendidikan Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan memastikan JES tetap bisa bersekolah. “Permasalahannya bukan di sekolah. Kami akan bantu agar anak tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.
Dia menyebut konflik orang dewasa tak boleh mengorbankan pendidikan anak. “Anak harus tetap sekolah. Jangan sampai hak-haknya terganggu.”
Kondisi Rumah dan Jalur Alternatif Berbahaya
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Juladi terletak di tepi sungai. Akses jalan yang ditutup memiliki lebar sekitar 1 meter. Kini mereka terpaksa melalui jalur sempit di sepanjang aliran sungai yang licin dan rawan, terutama saat hujan. Perjalanan ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan JES.
Trending






































Kolom Komentar