INTRAKSI.com, SENTANI — SKK (24), seorang pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diketahui menukar motor hasil curiannya dengan ganja.
Ia ditangkap saat sedang meminum minuman beralkohol di depan sebuah kios di BTN Doyo Grand, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, dini hari Minggu (24/8/2025).
Pengambilan tindakan dilakukan oleh Satuan Operasional Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali.
Tim bertindak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
Tanpa menghadapi perlawanan, SKK segera ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Jayapura untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Jayapura dan sekitarnya sejak awal tahun 2025.
Juga diketahui bahwa beberapa sepeda motor yang dicurinya ditukar dengan ganja di wilayah Abepura, Argapura, dan Kabupaten Keerom.
olisi mencatat paling sedikit enam kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan SKK dan teman-temannya.
Salah satu korban terbaru adalah RAP (50), seorang wanita yang kehilangan motornya di BTN Grand Doyo Baru, Kecamatan Waibu.
Berdasarkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, tersangka SKK juga memiliki catatan sebagai pelaku pencurian laptop pada tahun 2019.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Semua barang bukti sepeda motor yang dicuri dipastikan telah dijual dengan ganja oleh para pelaku.
“Kami juga sedang mengejar rekan-rekan SKK yang masih dalam status buron,” kata Alamsyah. (*)
Trending







































Kolom Komentar