INTRAKSI.com — Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 kilogram ganja dari seorang pemuda dengan inisial AZ, berusia 21 tahun. Tersangka dibawa oleh petugas di wilayah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada hari Kamis (21/8) sore.
AZ awalnya ditangkap saat berada di depan Terminal Pulogebang sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka ditemukan narkoba seberat 5 kilogram.
Pengembangan selanjutnya dilakukan oleh penyidik. Dari hasilnya, ditemukan 2 kilogram ganja lagi di kawasan Cakung. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel tersangka.
“Penangkapan pertama terjadi di depan terminal Pulogebang dengan inisial AZ dan ditemukan barang bukti seberat 5 kilogram ganja, kemudian dilakukan pengembangan ke tempat kontrakan pelaku di wilayah Cakung dan ditemukan tambahan barang bukti sebanyak 2 kilogram ganja,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, Minggu (24/8).
Pelaku segera dibawa ke Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik masih terus memperluas penyelidikan kasus ini. Termasuk dalam hal itu adalah menggali lebih dalam mengenai jaringan penyebaran ganja tersebut, serta kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
Trending











































Kolom Komentar