INTRAKSI.com — Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melalui Polsek Balongbendo mengungkap lokasi Sambung Ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Tindakan ini diambil setelah laporan dari warga sekitar mengenai dugaan adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Kepala Sektor Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menyatakan bahwa laporan diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Petugas segera berangkat ke lokasi yang terletak di halaman belakang rumah salah seorang warga bernama Sardi.
Saat anggota kami tiba, tempat sabung ayam telah selesai. Namun, petugas tetap melakukan pembersihan dengan membakar peralatan atau alat yang digunakan agar tidak dapat digunakan kembali, jelas Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).
Dalam operasi tersebut, selain melakukan penertiban, AKP Sugeng juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta melaporkan jika mengetahui kegiatan serupa.
“Segala bentuk perjudian, termasuk pertarungan ayam, merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola aktivitas sabung ayam tersebut,” tambah AKP Sugeng.
Berdasarkan hasil pencarian, lokasi yang digunakan sebagai tempat sabung ayam adalah lahan kosong yang dikelilingi oleh tanaman bambu.
Trending










































Kolom Komentar