Bandar Lampung — Jum’at, 19 Juli 2025, bertempat di kantor DPP YLHBR-ABR.I (Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat – Advokat Bela Rakyat Indonesia) telah di laksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pengurus ABR Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Acara ini di hadiri oleh Ketua Umum Hermawan, S.H.I.,M.H.,CM.,SHEL, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Lampung Timur yang baru Abdul Azis Subhan SR, S.H.I. serta beberapa pengurus Advokat Bela Rakyat Kabupaten Lampung Timur.
Hermawan, S.H.I.,M.H.,CM.,SHEL, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan memperluas jangkauan bantuan hukum yang di berikan oleh Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat. beliau juga menekankan pentingnya peran pengurus baru dalam menjalankan Visi dan Misi organisasi yaitu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta menegakkan keadilan dan kebenaran.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pengurus Advokat Bela Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur di serahkan secara simbolis oleh Hermawan, S.H.I.,M.H.,CM.,SHEL, selaku Ketua Umum kepada Abdul Azis Subhan SR, S.H.I selaku Ketua DPD Kabupaten Lampung Timur yang terpilih.
Surat Keputusan (SK) tersebut berisi pengangkatan atas nama Abdul Azis Subhan SR, S.H.I, sebagai Ketua, Abdul Rahman Sahli, CPL, sebagai Wakil Ketua, Niluh Listriyani, S.Pd., CPL, sebagai Sekretaris, Aris Pramono, CPL selaku Bendahara dan beberapa pengurus Divisi.
Ketua Advokat Bela Rakyat DPD Kabupaten Lampung Timur yang baru Abdul Azis Subhan SR, S.H.I, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang di berikan dan berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia juga menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan seluruh Anggota Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat – Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR-ABR.I) dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi tegaknya supremasi hukum yang ada.
Acara di tutup dengan ramah tamah dan sesi Foto bersama.
Trending






































Kolom Komentar