INTRAKSI.com — Menteri Perumahan dan Wilayah Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara memastikan peraturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan akan dikeluarkan akhir Juli 2025 atau minggu depan. Saat ini, katanya, progresnya telah mencapai 90 persen.
“Itu sedang kita diskusikan, sudah 90 persen. Seharusnya minggu depan, minggu depan seharusnya bisa. Karena memang kami sudah berkomitmen, akhir Juli itu selesai, jadi minggu depan,” kata Ara saat diwawancarai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7).
Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut kelak akan diisi dengan beberapa ketentuan rinci, mengenai besaran plafon, bunga yang diterapkan hingga siapa saja yang berhak memperoleh KUR perumahan.
Siapa saja yang bisa memperolehnya, profesi apa saja. Selanjutnya berapa plafonnya, jumlahnya berapa, serta bisa berapa lama, bunga sebesar berapa. Hal ini sedang kita diskusikan,” tambahnya.
Ara juga menyampaikan bahwa aturan tersebut akan berfungsi sebagai langkah penanggulangan. Terutama, mengingat kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia yang semakin menurun dengan tingkat NPL mencapai 3,24 persen pada Mei 2025.
Namun menurutnya, program KUR Perumahan ini merupakan wujud komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta UMKM di bidang perumahan dan menciptakan peluang usaha bagi rakyat.
“Saya percaya KUR Perumahan akan meningkatkan perekonomian secara signifikan, serta mampu menaikkan kelas ekonomi masyarakat. Program KUR khusus Perumahan ini adalah yang pertama kali diluncurkan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Selanjutnya, Ara menyampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri PKP telah mengusulkan beberapa inisiatif terkait kebijakan perumahan yang sedang dalam proses pengembangan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga lainnya agar KUR Perumahan dapat berjalan dengan lancar. Di masa mendatang, ia berharap sosialisasi KUR Perumahan bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
“Karena kami ingin tepat sasaran, NPL-nya juga sebaiknya tidak ada, jika memungkinkan tidak ada NPL, kemudian Ibu Menteri Keuangan selalu menekankan agar bisa melompat, naik kelas, serta mampu menciptakan UMKM-UMKM kita yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Trending







































Kolom Komentar