Pertumbuhan Pengguna QRIS di Lampung Mengalami Lonjakan Signifikan
Selama empat tahun terakhir, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Lampung mengalami peningkatan yang sangat pesat. Data menunjukkan bahwa jumlah merchant atau unit usaha yang menggunakan QRIS meningkat lima kali lipat dalam kurun waktu tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak Juni 2021 hingga Juni 2025, jumlah pengguna QRIS di wilayah ini terus berkembang. Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Lampung melaporkan bahwa hingga Juni 2025, sebanyak 695.962 merchant telah menerapkan sistem pembayaran digital ini. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Juni 2021 yang hanya mencatat 120.986 merchant.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan keberhasilan penerapan QRIS di daerah. Ia menyebutkan bahwa angka terbaru pada Juni 2025 menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 27,80 persen. Menurutnya, peningkatan ini selaras dengan tren peningkatan penggunaan QRIS di kawasan Sumatera secara keseluruhan.
Sejarah penggunaan QRIS di Lampung dimulai sejak Bank Indonesia meluncurkan standar tunggal ini pada tahun 2019. Sejak saat itu, adopsi QRIS menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Pada Juni 2021, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 120.986. BI kemudian menetapkan target untuk mencapai 179.200 merchant hingga akhir 2021.
Pada periode berikutnya, jumlah merchant melonjak menjadi 444.549 pada Juni 2023, dengan pertumbuhan sebesar 6,37 persen. Lampung menduduki peringkat kelima di Sumatera dalam hal pangsa merchant, yaitu sebesar 10,66 persen.
Memasuki Desember 2023, jumlah merchant terus bertambah menjadi 506.851, dengan pertumbuhan sebesar 1,40 persen. Di bulan September 2024, terjadi lonjakan signifikan, di mana jumlah merchant QRIS di Lampung mencapai 574.291. Pertumbuhan triwulanan sebesar 10,58 persen membawa Lampung ke peringkat keempat di Sumatera dengan pangsa 10,58 persen.
Hingga akhir tahun 2024, jumlah pengguna QRIS di Lampung mencapai 1.283.363, meningkat sebesar 15,9 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah merchant mencapai 606.867 unit, memperkuat posisi Lampung di peringkat keempat di Sumatera dengan pangsa 10,66 persen.
Data terbaru pada bulan Juni 2025 menunjukkan puncak pertumbuhan, dengan 695.962 merchant QRIS tersebar di seluruh provinsi. Angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari lima kali lipat dibandingkan Juni 2021. Pencapaian ini membuktikan bahwa Lampung adalah salah satu provinsi di Sumatera yang cepat beradaptasi dan proaktif dalam menghadapi era pembayaran digital.
Perkembangan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan penerapan QRIS, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi. Dengan pertumbuhan yang signifikan, QRIS semakin menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan digital di Lampung.
Trending







































Kolom Komentar