Advokat Bela Rakyat Muda Indonesia melalui Ketua Umum menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penabrakan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI baru-baru ini. Peristiwa tragis ini bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di negeri ini.
Kami menilai bahwa tindakan aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prosedur pengamanan dan prinsip hak asasi manusia. Dalam negara hukum, tidak boleh ada impunitas. Setiap warga negara, termasuk aparat, wajib tunduk pada hukum yang berlaku.
Tuntutan ABR Muda Indonesia
1. Proses hukum transparan dan adil
Kami mendesak agar anggota Brimob pelaku penabrakan diproses tidak hanya melalui mekanisme etik internal Polri, tetapi juga melalui mekanisme pidana yang terbuka, sesuai prinsip equality before the law.
2. Keadilan bagi korban
Negara dan institusi terkait harus memberikan kompensasi dan perlindungan hukum yang layak kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.
3. Reformasi prosedur pengamanan
Polri harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan aksi massa agar tindakan represif dan tidak proporsional tidak lagi terjadi di masa depan.
4. Pengawasan publik
Kami menyerukan agar seluruh proses ini dilakukan secara terbuka, melibatkan pengawasan publik, sehingga dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tragedi ini tidak boleh dianggap insiden biasa. Ia adalah alarm bagi negara untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keadilan hanya akan tegak apabila korban dan keluarganya mendapatkan haknya, dan pelaku diproses secara profesional serta transparan.
Trending






































Kolom Komentar