INTRAKSI.com, Balikpapan — Seorang karyawan proyek di Balikpapan dengan inisial US (32) hanya bisa menunduk sambil merasa menyesal ketika ditangkap oleh petugas Polsek Balikpapan Selatan dalam Operasi Antik Mahakam 2025.
Laki-laki dari Pulau Jawa ini mengakui telah bekerja sekitar dua tahun di proyek besar di Kota Minyak. Namun dalam tiga bulan terakhir, ia mulai terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.
“Awalnya diajak teman. Katanya agar lebih kuat bekerja, lebih bersemangat. Pertama mencoba, setelah itu ketagihan,” kata US dengan suara pelan saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (07/08).
Amerika mengatakan dia menggunakan sabu sekitar dua kali dalam sebulan. Pembelian dilakukan bersama-sama dengan tiga rekan kerjanya. Satu paket sabu dijual dengan harga Rp150.000 dan setiap kali membeli, mereka langsung mengambil dua paket.
“Secara umum, saya hanya memberi Rp50 ribu. Pembeliannya di kawasan Gunung Bugis,” katanya.
Amerika menyebutkan bahwa sabu umumnya dikonsumsi di malam hari di kosan temannya. Tujuannya agar keesokan harinya ia dapat tampil lebih bugar saat bekerja mulai pukul 07.00 hingga 18.00 Wita.
“Maka semangat bekerja meningkat, tidak mengantuk,” katanya.
Namun segala kebiasaan itu berhenti ketika ia ditangkap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, saat akan membeli rokok. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bukti narkoba jenis sabu di tubuhnya.
Rasa hancur langsung menghiasi hati US. Ia mengakui sangat menyesal dan terus memikirkan istri serta anaknya yang belum mengetahui bahwa dirinya terlibat dalam kasus narkotika.
“Saya ingin meminta maaf kepada istri. Selama ini saya telah melakukan kesalahan, saya berjanji tidak akan menggunakan lagi. Setelah bebas nanti, saya ingin kembali ke kampung halaman di Jawa, menjauhi pergaulan dan pengaruh teman-teman,” kata US dengan suara gemetar.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak mencoba-coba memakai narkoba.
“Kehidupan bisa rusak. Jangan sampai terlibat narkoba,” tegasnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengejar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Gunung Bugis. Operasi Antik Mahakam 2025 merupakan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur. (*)
Trending






































Kolom Komentar