INTRAKSI.com, TERNATE — Rumah Sakit Umum Chasan Boisoirie Maluku Utara mulai menerapkan aturan baru berupa kartu identitas untuk pengunjung dan keluarga pasien.
Tindakan ini dilakukan guna mengatur jumlah pengunjung, memperkuat keamanan, serta memastikan kenyamanan pasien di ruang perawatan.
Peluncuran dilakukan dengan pemberian kartu secara simbolis oleh Direktur RSUD Maluku Utara Alwia Assagaf kepada pengunjung dan keluarga pasien, Kamis (21/8/2025).
Respon masyarakat tergolong positif. Seperti yang diungkapkan Roni, anggota keluarga pasien. Ia menganggap kebijakan tersebut cukup adil.
“Pengunjung pasien saat ini dibatasi, sehingga lebih teratur. Dulu pernah ada seorang pasien yang dikelilingi terlalu banyak orang hingga mengganggu pasien lain,” katanya.
Pernyataan serupa diungkapkan Aisyah, seorang pengunjung, yang menganggap aturan baru meningkatkan kesadaran akan disiplin waktu kunjungan serta keamanan di rumah sakit.
Alwia Assagaf mengungkapkan kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi alat yang penting guna memastikan rumah sakit lebih teratur.
Seorang pasien hanya boleh diawasi oleh satu orang. Pengunjung harus memakai kartu izin pengawasan saat berada di rumah sakit.
Aturan yang jelas telah ditetapkan, termasuk jam kunjungan dan batasan barang yang dibawa, tegas Alwia Assagaf.
Ia menambahkan, kartu tamu akan membantu petugas dalam mengawasi siapa saja yang berada di dalam rumah sakit.
“Ini penting untuk menjaga privasi pasien serta menciptakan suasana yang lebih mendukung,” katanya.
Aturan terbaru ini memperkuat peraturan di RSUD Chasan Boesoirie, antara lain:
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak disarankan memasuki ruang perawatan, pasien ICU/CVCU hanya diperbolehkan dikunjungi maksimal dua orang secara bergantian, serta penunggu pasien harus menjaga kedisiplinan dan dilarang merokok atau membuat kegaduhan. (*)
Trending







































Kolom Komentar