Pelantikan 266 PPPK di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi melantik sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahap 1 Formasi Tahun 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Semergou, lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik. Ia mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan sebuah pencapaian yang patut dirayakan. “Kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang hari ini resmi diangkat dan dilantik sebagai PPPK,” ujar Eva Dwiana.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah hasil dari kerja keras dan ketekunan para peserta selama menjalani berbagai tahapan seleksi. Namun, ia juga menegaskan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar. “Ini adalah pencapaian yang tidak hanya berasal dari usaha dan dedikasi selama seleksi, tetapi juga merupakan amanah dan kepercayaan dari negara yang harus dijaga sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam pelayanan publik. “Sebagai PPPK, saudara-saudari dituntut untuk menunjukkan kinerja yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas tinggi. Kalian juga harus siap mendukung program kerja serta visi dan misi Pemerintah Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Eva Dwiana berharap para pegawai yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks. “Kehadiran saudara-saudari diharapkan menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia meminta agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjaga etika, disiplin kerja, serta menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan. “Jadilah teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Tanggung Jawab dan Harapan untuk PPPK
Pelantikan 266 PPPK ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di Kota Bandar Lampung. Dengan jumlah yang cukup besar, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor pemerintahan, mulai dari layanan publik hingga pengelolaan proyek infrastruktur.
Selain itu, para PPPK juga diminta untuk menjaga kualitas kerja yang sesuai dengan standar pemerintah. Hal ini mencakup kemampuan dalam berkomunikasi, pengambilan keputusan, serta kemampuan dalam bekerja sama dengan rekan-rekan lainnya. Mereka juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada dalam sistem pemerintahan saat ini.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya komitmen terhadap prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Para PPPK diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memperkuat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, para PPPK juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan adanya digitalisasi berbagai proses administratif, mereka diharapkan mampu memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka memastikan keberhasilan pelantikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan pelatihan terhadap para PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kota yang lebih maju dan berkualitas.
Trending








































Kolom Komentar