Rapat Paripurna Pemprov Sulteng dan DPRD Bahas APBD Perubahan 2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (29/7) di Ruang Sidang Utama DPRD. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamajido, Sp.PK., M.Kes, memimpin jalannya rapat dengan menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama serta prognosis enam bulan berikutnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas dan menetapkan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan rancangan tersebut menjadi bukti nyata semangat kemitraan dan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif.
Apresiasi atas Kolaborasi yang Baik
Wakil Gubernur Reny menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas saran, kritik, dan ide-ide konstruktif yang telah diberikan terhadap berbagai program dan kegiatan dalam rancangan perubahan KUA dan P-PPAS 2025. Ia menilai bahwa masukan tersebut sangat berguna dalam penyusunan anggaran tahun depan.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan P-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini,” ujarnya.
Ia berharap semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga. Menurutnya, hal ini menjadi modal utama dalam membangun Provinsi Sulawesi Tengah baik di masa kini maupun masa mendatang.
Poin-Poin Penting Kesepakatan APBD Perubahan 2025
Rapat paripurna ini menghasilkan kesepakatan terkait beberapa poin penting dalam penyusunan APBD 2025, yaitu:
- Pendapatan Daerah: Sebesar Rp 5.754.681.666.575,00.
- Belanja Daerah: Sebesar Rp 5.883.198.093.460,29.
- Pembiayaan Daerah: Sebesar Rp 128.516.426.885,29.
Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan P-PPAS akan menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Harapan untuk Pembahasan yang Lancar
Wakil Gubernur berharap agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak. Ia menekankan pentingnya keputusan optimal demi kepentingan masyarakat.
“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” harapnya.
Imbauan untuk OPD
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara proaktif dan responsif mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.
“Ikhtiar yang maksimal dan dukungan yang responsif akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya. Semoga dengan doa dan usaha kita semua, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” tutup Wakil Gubernur.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta jajaran Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Trending







































Kolom Komentar