JAKARTA, INTRAKSI.com — Masih terasa dalam ingatan masyarakat, pengusiran yang dilakukan secara kasar terhadap kegiatan retret pemuda Kristen di Cidahu, Sukabumi, pada 26 Juni lalu. Kejadian serupa kembali terjadi di Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat.
Sebuah Gereja Doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dihancurkan oleh massa, menyebabkan kaca pecah, pasokan listrik diputus, fasilitas rusak dan hancur, serta menyedihkan adanya dua anak kecil yang terluka, serta rasa takut terhadap tindakan tidak manusiawi ini.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM menyampaikan bahwa Indonesia memang tidak pernah adil terhadap kelompok minoritas. Mereka selalu mengalami perlakuan diskriminatif, dihina, serta tempat ibadah mereka dirusak. Mereka dilarang membangun tempat ibadah, bahkan berdoa bersama saja dianggap sebagai kesalahan.
“Memang sangat diskriminatif. Lalu di mana pihak berwenang? Di manakah pemerintah? Mengapa mereka semua seolah-olah memalingkan mata melihat hal ini? Jawabannya, biasanya pemerintah hanya mengungkapkan alasan jika tindakan diskriminasi tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman dan pelaku terus-menerus bebas tanpa mendapat hukuman,” ujar Rapidin dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Rapidin menegaskan, Indonesia bukan negara yang hanya mengizinkan satu agama saja, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan lainnya. Namun setiap penduduk diperbolehkan memeluk agama serta keyakinannya masing-masing dan dijamin oleh UUD 1945.
“Tindakan intoleransi seharusnya sudah tidak lagi terjadi, namun yang sering terjadi justru kebalikannya. Dengan kata lain, Negara ini tidak berdasarkan satu agama, melainkan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas mantan Bupati Samosir ini.
“Katanya Indonesia sudah merdeka. Lalu, kita bertanya apa makna kemerdekaan bila untuk beribadah saja kita belum merasa aman, karena sering kali umat minoritas menghadapi ancaman terhadap keselamatannya akibat tindakan teror. Padahal mereka hanya ingin berdoa,” tambahnya.
Lalu, lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, apa artinya menerapkan Pancasila jika di lapangan sering kali tidak sesuai dengan Pancasila itu sendiri. “Dan perlu ditekankan, tindakan intoleransi yang terus-menerus ini merupakan bagian dari ketidaktegasan pemerintah dan hukum dalam menangani kasus intoleransi di Indonesia. Sehingga pelaku teror merasa aman, bahkan dilindungi hanya karena kesalahpahaman,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut Rapidin, tindakan-tindakan seperti ini dilakukan karena kesadaran yang memang anti-Pancasila. “Mengeringkan! Sudah berapa ratus kali kejadian semacam ini terjadi di Indonesia. Namun, kelompok-kelompok intoleran ini selalu saja bebas bergerak, bahkan merasa tindakan mereka benar, sehingga merusak tempat ibadah umat Kristen dianggap sebagai hal biasa tanpa pernah mendapat hukuman,” ujarnya dengan marah.
Menurutnya, pemerintah sejak masa SBY, Jokowi hingga Prabowo saat ini tidak pernah mengambil tindakan serius dalam menangani isu semacam ini. “Dan untuk kali ini, saya juga tidak berharap lebih, karena memang mereka pasti akan diam saja. Saya hanya berharap agar hukum alam yang mengambil langkah,” tutupnya.
Trending








































Kolom Komentar