INTRAKSI.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan dua warga negara asing dari Israel yang diduga pernah menjadi anggota militer Israel (IDF) dan saat ini terlibat dalam pengelolaan villa mewah di Bali.
“Tim kami sedang melakukan pengawasan di lapangan. Operasi masih berjalan,” kata Agus kepada para jurnalis saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Isu ini telah menjadi perhatian masyarakat sejak beberapa pekan terakhir. Menurut operasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali, setidaknya 100 orang asing tertangkap dalam pemeriksaan. Namun, Agus belum menjelaskan jenis pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.
Dua orang warga negara asing yang sedang menjadi perhatian terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Salah satu nama yang muncul adalah Shachar Gornen, tokoh publik di media sosial yang dikenal sebagai pembuat konten perjalanan dan aktivis pariwisata.
Gornen sebelumnya aktif membagikan konten promosi villa mewah melalui akun Instagram dengan nama @gonenvillasbali. Namun kini, akun tersebut telah ditutup dan tidak menampilkan unggahan maupun pengikut. Akun pribadi Gornen kini bersifat pribadi, meskipun jejak digital terkait promosi villa masih bisa ditemukan melalui mesin pencari Google.
Berdasarkan informasi yang beredar, Shachar Gornen memasuki Indonesia dengan menyatakan kewarganegaraannya sebagai Jerman, sehingga tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA) Jerman dalam sistem keimigrasian. Ia juga diketahui memiliki KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026.
Di Bali, Gornen tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah pengelolaan sebuah perusahaan lokal yang bertindak sebagai penjaminnya. Namun, hingga saat ini pihak Imigrasi belum memberikan pengakuan resmi mengenai keabsahan dokumen maupun kegiatan usaha Gornen di Indonesia.
Meskipun proses pemeriksaan masih berlangsung, Polda Bali sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum pidana atau aturan perundang-undangan lainnya dalam kasus ini.
Kementerian Imigrasi juga telah membentuk tim patroli imigrasi guna memperkuat pengawasan terhadap kegiatan warga negara asing di kawasan pariwisata seperti Bali.
Trending








































Kolom Komentar