Pemerintah telah menetapkan peningkatan dana untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada tahun 2026. Informasi ini terdapat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam dokumen tersebut, anggaran BMKG pada tahun 2026 ditentukan sebesar Rp2,7 triliun, meningkat 8% dibandingkan dengan outlook Rp2,5 triliun pada tahun 2025.
Jika dijelaskan lebih rinci, pembagian anggaran tersebut meliputi:
- Program meteorologi, klimatologi, dan geofisika: 1,36 triliun rupiah
- Program pendukung manajemen: Rp1,30 triliun
Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran 2026 tetap lebih rendah dibandingkan realisasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Pada tahun 2023, BMKG menerima dana sebesar Rp3,05 triliun, dan meningkat sedikit menjadi Rp3,11 triliun pada 2024.
- Dikritik Bantu Masalah Ketenagakerjaan, KSPI Khawatir Wakil Menteri Tenaga Kerja Terjaring OTT KPK
- Isu OTT Wamenaker Immanuel, Kemenaker Masih Menantikan Perkembangan dari KPK
- Prabowo Menyetujui Kenaikan Premi BPJS Kesehatan Mulai Tahun 2026, Berikut Dasar Penetapannya
Intensitas Bencana Sangat Tinggi, Kerugian yang Besar
Dalam Laporan Keuangan dijelaskan bahwa Indonesia menghadapi tingkat bencana alam yang cukup besar. Akibatnya, tidak hanya memengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat, tetapi juga berisiko meningkatkan beban anggaran negara dari APBN.
Selama 15 tahun terakhir, rata-rata kerugian yang dialami akibat bencana mencapai Rp22,85 triliun setiap tahun. Jenis bencana yang menimbulkan kerugian paling besar adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dan banjir.
Beberapa bencana besar yang menyebabkan kerugian ekonomi besar antara lain:
- Bencana Tsunami Aceh 2004: Rp51,4 triliun
- Gempa Jogja 2006: Rp29,15 triliun
- Gempa Padang Tahun 2009: Rp28,5 miliar
- Gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah 2018: Rp23,1 triliun
- Gempa Bumi Nusa Tenggara Barat 2018: Rp18,2 miliar
- Kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015: sebesar 16,1 miliar rupiah
- Banjir Jakarta Tahun 2007: Rp5,1 Triliun
- Letusan Merapi Tahun 2010: Rp3,6 triliun
- Dana Cadangan Penanggulangan Bencana
Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah menyediakan dana cadangan penanggulangan bencana dalam APBN. Pada masa 2014–2024, realisasi dana cadangan ini rata-rata mencapai Rp4,29 triliun setiap tahunnya.
Trending








































Kolom Komentar